powered by social2s

Dengan terjadinya bencana tanah longsor yg melanda GKRI Cilongkrang, desa Cilongkrang, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Desa Cilongkrang ini merupakan desa yg terletak diperbatasan antara Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Hujan yang turun deras sejak tanggal 25-26 September mengakibatkan terjadinya tanah longsor. Ketika itu subuh baru tampak menjelang, terdengar benar-benar ganjil. Suara itu seolah terkirim dari dalam tanah sehingga menggetarkan rumah-rumah penduduk.

Sekonyong-konyong, menurut kesaksian seorang warga setempat, pak Suwito, dia langsung keluar rumah begitu mendengar suara gemeretak itu. Hal itu dikarenakan rumahnya turut bergetar hebat. Samar-samar, dilihatnya rekahan tanah memanjang di samping rumahnya. Retakan itu hanya berjarak kurang dari 5 meter dari dinding rumah. Rekahan tanah itu sekaligus menyebabkan beberapa bagian tembok rumah Suwito retak.

Begitu terang, terlihat retakan sepanjang 80 meter dengan kedalaman 4 meter di tebing yang beririsan dengan Dusun Cilongkrang RT 02/2 Desa Cilongkrang Kecamatan Wanareja. Kemunculan retakan ini menyebabkan 22 keluarga terancam material longsor jika gerakan tanah berlanjut.

Kepala Unit Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cilacap wilayah Majenang, Edi Sapto Priyono mengatakan, retakan tanah itu dipicu hujan deras yang terjadi tiga hari berturut-turut, antara tanggal 25 hingga 28 September 2017. Dia menjelaskan, tanah di daerah retakan memang labil. Retakan juga dipicu sudut kemiringan yang cukup tajam, yaitu 45 derajat. Selain itu, tak terdapat pepohonan yang mampu menahan rekahan tanah. "Memang terjadi hujan lebat. Ini kan musim peralihan. Tanah yang kering disiram air langsung rekah," kata Edi, Sabtu pagi, 30 September 2017.

Demikian kira-kira situasi yang dapat digambarkan sesuai petikan berita dari Liputan6.com tgl 30 Sept 2017.

  1. Oleh karena itu, kami Majelis Pusat Sinode GKRI, c.q. Sekum, telah menetapkan hal-hal sebagai berikut:
    Menetapkan Pdt. Rohana Sutjiono, selaku Ketua Bidang Diakonia untuk segera bertindak mengumpulkan sumber daya guna mengatasi bencana yang melanda wilayah Cilongkrang
  2. Menetapkan Pengurus MD Jabar-Banten menjadi pelaksana tugas dengan membentuk panitia yang diharapkan mampu bekerjasama dengan masyarakat dan pemerintah daerah setempat sehingga pembangunan dan perbaikan rumah ibadah dapat dilaksanakan dengan baik, sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita: Sekretariat MPS